UANG UNCUT / UANG BERSAMBUNG (UNCUT BANKNOTE) PECAHAN 100000 RUPIAH Tahun Emisi 2016; isi 4 lembar; Baru; Bersertifikat
Kondisi baru
Sudah termasuk folder dan sertifikat BI
100% jaminan keaslian dan keabsahan
uang bersambung adalah uang kertas belum dipotong (uncut banknote) merupakan salah satu macam bentuk edaran uang kertas khusus.
Uang kertas belum dipotong resmi diedarkan di Indonesia sejak tahun 2005 oleh Bank Indonesia.
Uang kertas belum dipotong diterbitkan dalam bentuk 2 lembar, 4 lembar dalam jumlah yang terbatas.